Revitalisasi Kebangsaan Indonesia

Bangsa Indonesia telah merdeka lebih dari enam dekade silam. Namun bukan berarti ujian atas kebangsaannya sudah selesai. Justru saat ini tantangan tersebut semakin besar terutama akibat ketertinggalan kita sebagai bangsa diantara bangsa-bangsa lainnya. Untuk itu kesadaran akan kebangsaan harus direvitalisasi demi pembangunan bangsa ini kedepan. Sebab jika kita terlena maka semangat kebangsaan itu akan luntur tergilas oleh roda zaman, dan bangsa Indonesia pun akan semakin tertinggal jauh dibelakang. Berkaitan dengan hal itu setidaknya ada beberapa aspek yang patut mendapat perhatian dalam upaya kita merevitalisasi semangat kebangsaan tersebut.  

Pertama, kesadaran dan wawasan kebangsaan. Kesadaran akan adanya rasa kebangsaan yang satu merupakan hal penting. Ia adalah alasan berdirinya sebuah bangsa dimana tanpa hadirnya kesadaran tersebut maka tidak akan lahir bangsa Indonesia di dunia ini. Tidak berhenti disitu, kesadaran itu juga harus diperkaya dengan wawasan kebangsaan agar melahirkan patriotisme dan rasa memiliki oleh warganya. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa merupakan rujukan utama untuk memperkaya wawasan kita dalam memahami sifat kebangsaan Indonesia. Keutamaan Pancasila tersebut terutama terletak pada sila pertamanya, sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang menjadi ruh dari seluruh isi Pancasila serta jantung yang menghidupkan sila-sila dibawahnya. Sila pertama itu merupakan potret batin bagi perjuangan kebangsaan Indonesia dalam meraih kemerdekaannya.

Kedua, aspek karakter dan identitas bangsa. Karakter adalah aset penting yang menjadi kekuatan bangsa. Sebagai wilayah maritim dan agraris, Indonesia dikenal dengan identitasnya sebagai bangsa yang ulet dan tekun. Namun seiring waktu dan hilangnya keteladanan, nilai-nilai tersebut kian memudar dari kehidupan bangsa ini. Ketekunan dan kerja keras berganti dengan perilaku koruptif untuk mencapai tujuan secara cepat. Jika dibiarkan maka kepribadian bangsa ini akan makin keropos. Karenanya kita harus memuliakan kembali karakter-karakter tersebut untuk memiliki identitas bangsa yang besar.

Dikarenakan identitas adalah aspek yang menyertai karakter. Banyak bangsa yang dahulunya tertinggal kini dapat menyamai barisan bangsa-bangsa maju. Jepang, Korea, China dan India adalah bangsa-bangsa yang dahulunya tidak diperhitungkan namun kini mampu mengejar ketertinggalan. Melalui pembangunan nilai-nilai karakter seperti disiplin, menghargai waktu, cinta ilmu pengetahuan dan riset kini mereka berhasil menempatkan identitas baru pada dirinya sebagai bangsa negara-negara industri baru.

Ketiga, aspek kedaulatan dan kekuatan bangsa. Berdaulat adalah memiliki kekuatan untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa tunduk kepada kepentingan asing. Berdikari dalam aspek politik, ekonomi dan sosial adalah tujuan didirikannya suatu negara agar mampu menyejahterakan rakyatnya. Namun bicara tentang kedaulatan tidak lepas dari segala potensi yang dimiliki oleh suatu bangsa, baik potensi sumber daya manusia, budaya maupun alamnya. Kita tidak akan mampu menjadi bangsa yang berdaulat jika segala potensi dan kekayaan yang ada justru tidak dikelola dengan baik untuk menjadi kekuatan. Untuk itu menjaga segala potensi kekayaan bangsa adalah mutlak sebagai upaya menjaga kedaulatan dan kekuatan bangsa ini.

Keempat, aspek persatuan dan kesatuan. Kedaulatan dan kekuatan bangsa tidak akan tercapai jika tidak ditopang oleh persatuan nasional. Untuk membangun Indonesia yang kuat dan berdaulat maka tentu terlebih dahulu harus ada persatuan yang kuat sebagai penopangnya. Persatuan itu akan terwujud manakala setiap warga negara memiliki kesamaan di depan hukum tanpa ada perbedaan dan diskriminasi yang dapat melahirkan rasa ketidakadilan. Setiap warga negara juga dijamin kebebasannya untuk berserikat dan berorganisasi dalam rangka melahirkan rasa tanggung jawab sehingga memperkuat ikatan persatuan nasional. Adanya persamaan yang dijamin oleh hukum itu akan melahirkan rasa dan kesadaran bahwa setiap warga negara, apa pun latar belakangnya, adalah bagian dari bangsa yang satu.

Kelima, harkat dan martabat. Jika persatuan nasional telah terbangun maka akan memunculkan harkat atau mutu sebuah bangsa. Adanya harkat atau mutu bangsa itu sendiri ditandai oleh beberapa hal seperti tingkat pembangunan manusia, tingkat penegakan hukum, tingkat penghargaan atas hak asasi manusia, dan lain sebagainya. Pentingnya harkat ini karena mempengaruhi martabat sebuah bangsa. Setinggi apa nilai harkat sebuah bangsa maka setinggi itu pula nilai martabat bangsa tersebut akan terangkat.

Keenam, visi dan tujuan. Bangsa yang memiliki harkat dan martabat maka sudah tentu akan mampu merumuskan visi atau gambaran tentang masa depan dirinya. Banyak negara yang gagal mencapai visi dan tujuan karena kurangnya harkat atas martabat bangsa tersebut. Dalam konteks NKRI, visi dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah membentuk pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Ketujuh, negara dan bangsa. Kesemua harapan dan cita-cita bangsa diatas tentu akan berjalan jika memang negara tempat bangsa ini hidup telah menjalankan tugas dan kewajibannya dengan benar untuk melayani dan memuliakan bangsanya, bukan kelompoknya sendiri. Dengan begitu maka bangsa ini akan mampu mewujudkan negara ini menjadi besar. Disinilah pentingnya tanggung jawab kepemimpinan oleh para pemimpin bangsa beserta para aparaturnya sebagai instrumen pertama yang menentukan bagaimana bangsa ini akan dipimpin.

Kedelapan, nasionalisme dan internasionalisme. Kebangsaan kita menjunjung tinggi kepada nilai-nilai kemanusiaan dan ketuhanan. Atas dasar itu bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan sebab ia bertentangan dengan kodrat kemerdekaan yang telah Tuhan anugerahkan dalam diri manusia. Karenanya penjajahan harus dihilangkan dari atas muka bumi sebab ia sama halnya dengan penuhanan manusia atas manusia lainnya serta menghilangkan persamaan derajat antar sesama manusia dan bangsa. Dengan demikian nasionalisme kita tidak bersifat chauvinistik. Sebaliknya nasionalisme kita bertalian erat dengan nilai-nilai internasionalisme dimana tidak ada kontradiksi diantara nilai kebangsaan dan nilai-nilai kemanusiaan bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai- nilai Ketuhanan tersebut.

Mewujudkan semangat kebangsaan yang bersatu, berdaulat dan bermartabat adalah tantangan yang tidak kecil. Banyak pekerjaan rumah yang harus dibereskan. Secara internal kita masih harus membenahi carut-marutnya persoalan terutama masalah good governance yang buruk dan konflik sosial yang tak kunjung usai. Sedangkan secara eksternal kita masih harus berjuang menjadi bangsa yang dihargai di dunia. Sebagai bagian dari anak bangsa, penulis mengajak agar kita tetap bersemangat dan memupuk kepemimpinan diri agar tergerak membangun nilai-nilai kebangsaan yang bersatu dan berdaulat sehingga mampu meninggikan martabat bangsa ini seperti yang menjadi cita-cita konstitusi demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Leave a comment